Begini Kronologi AR Membunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Motifnya

jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menangkap dan menahan pria AR, warga Jatiroto, Lumajang yang membunuh istri sirinya, DTS.
Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap polisi dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menjelaskan tersangka AR tidak tinggal serumah dengan korban.
Tersangka yang memiliki istri sah tinggal di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Sementara itu, DTS di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang.
Kronologi Suami Bunuh Istri Siri
AKBP Lintar menjelaskan kronologi pembunuhan bermula saat tersangka AR curiga setelah istri sirinya menolak diajak ke rumahnya di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul.
Setelah itu, AR datang ke rumah DST tetapi korban tidak ada di rumah. Pelaku hanya bertemu orang tua korban.
Beberapa saat kemudian AR akhirnya bertemu DTS dan mencium bau minuman beralkohol.
Pria AR di Lumajang tega membunuh istri siri dengan membacoknya berkali-kali. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Begini kronologi kejadiannya.
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Ungkap Permintaan Terakhir Ricky Siahaan Sebelum Meninggal, Edy Khemod Persilakan Peziarah Piknik
- Antar Suami ke Peristirahatan Terakhir, Istri Ricky Siahaan Pegang Erat Tangan Sang Putri