Begini Kronologi AR Membunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Motifnya
Jumat, 09 Desember 2022 – 21:46 WIB

Polisi saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/12/2022). ANTARA/Didik Suhartono
"Tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya, sehingga tersangka melakukan pembunuhan," ucapnya.
Tersangka AR dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(antara/jpnn)
Pria AR di Lumajang tega membunuh istri siri dengan membacoknya berkali-kali. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Begini kronologi kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Ungkap Permintaan Terakhir Ricky Siahaan Sebelum Meninggal, Edy Khemod Persilakan Peziarah Piknik
- Antar Suami ke Peristirahatan Terakhir, Istri Ricky Siahaan Pegang Erat Tangan Sang Putri