Begini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Tiongkok
Senin, 30 Mei 2016 – 02:31 WIB

Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R., saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna, di Aula Yos Sudarso Markas Komando Koarmabar, Sabtu (28/5). FOTO: DOK.Dispen Koarmbar for JPNN.com
Pemeriksaan dilakukan Tim VBSS KRI Oswald Siahaan-354 mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.
Seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Dispenarmabar Mayor Laut (KH) Budi Amin, dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Berdasarkan temuan tersebut kapal dan semua ABK dan muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku.(fri/jpnn)
JAKARTA – Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, menjelaskan tentang kronologi penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar