Begini Kronologis Lengkap Wanita Muda yang Dibunuh Pacarnya Sendiri

Begini Kronologis Lengkap Wanita Muda yang Dibunuh Pacarnya Sendiri
Pelaku saat digiring petugas kepolisian saat dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Rahmat Hidayat/Antara

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Kami juga tetap melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan karena anak ini masih di bawah umur, sehingga penerapan dan penanganannya pas," kata Kombes Irsan. (mcr22/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mayat Imelda, 20, ditemukan dengan kondisi telungkup di areal persawahan. Dia dibunuh pacarnya sendiri.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News