Begini Kronologis Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK

Begini Kronologis Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Pasuruan Setiyono kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (4/10). Bersama lima orang lainnya, pria yang bertugas sejak 2016 itu diamankan tim penindakan lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi yang diterima Jawa Pos penangkapan tersebut terkait pelanggaran aturan dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah yang dia pimpin.

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah memang belum bersedia menjelaskan secara terperinci soal OTT kemarin. Pria yang akrab dipanggil Febri itu hanya menyampaikan bahwa petugas KPK memang sudah melaksanakan penindakan di Pasuruan. ”Tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya,” ungkap dia.

Informasi yang dia maksud tidak lain adalah transaksi terlarang melibatkan penyelenggara negara. Benar saja, setelah tim penindakan KPK bergerak, mereka mendapati pemberiaan sekaligus penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara yang belakangan diketahui adalah Setiyono.

”Sehingga diamankan enam orang (termasuk Setiyono), sejumlah uang, dan barang bukti perbankan,” beber Febri. Dia pun menyampaikan, jumlah uang yang sudah diamankan KPK sebanyak Rp 120 juta.

Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, transaksi terlarang yang melibatkan Setiyono diduga terkait dengan proyek infrastruktur dalam anggaran Pemkot Pasuruan tahun ini. Namun demikian, Febri belum bisa menyampaikan secara lebih detail soal proyek tersebut. Menurut dia, pasca OTT kemarin, tim penindakan KPK langsung memeriksa enam orang itu. ”Di kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya.

Walau belum menjelaskan secara terperinci, Febri menyebutkan bahwa tahun ini Pasuruan memang melaksanakan banyak proyek infrastruktur. Tidak cuma jalan, proyek irigasi dan saluran air juga mereka kerjakan. ”Itu (proyek) yang kami identifikasi juga,” ungkap dia.

Pria asal Padang itu pun menuturkan, dari proyek tersebut KPK menduga ada aliran dana terlarang. Baik dalam bentuk fisik atau uang tunai maupun transaksi via bank.

Beberapa saat setelah kena OTT, Wali Kota Pasuruan bersama lima orang lainnya menjalani pemeriksaan di kantor polres setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News