Begini Kronologis Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK

Begini Kronologis Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Febri, aliran dana tersebut terindikasi sebagai bagian dari commitment fee yang sebelumnya sudah disepakati. ”Nanti akan didalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta tersebut,” imbuhnya.

KPK memastikan bakal menyampaikan konstruksi kasus secara lengkap setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan. Beberapa saat setelah kena OTT, enam orang itu menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan.

Pemeriksaan di sana berlangsung cukup lama. Mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB, mereka baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Seluruhnya diperiksa di ruang terbatas di lantai dua Polres Pasuruan. Awak media yang hendak naik, tidak diperkenankan. ”Mohon maaf mas, tidak boleh di sini. Mohon turun,” ujar salah seorang petugas meminta Radar Bromo (Jawa Pos Group) turun.

Begitu ke luar ruang pemeriksaan, Setiyono beserta lima orang lain yang turut diamankan dikawal ketat aparat kepolisian. Dari lantai dua, para terperiksa KPK tersebut diantar menuju bus polisi. Empat di antaranya dibawa ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Salah seorang dari empat orang itu adalah Setiyono. Mereka lantas diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah putih KPK.

Tidak ada komentar apa pun dari Setiyono saat digelandang ke bus polisi. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan, dia acuhkan. Setiyono langsung menuju bus polisi yang sudah terparkir di depan pintu utama Polres Pasuruan. Saat diwawancarai, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono menyampaikan bahwa instansinya hanya menyiapkan tempat untuk KPK memeriksa.

Namun demikian, Raydian mengaku tidak bisa memberikan banyak keterangan. “Kami hanya ketempatan. Terkait kasusnya apa kami tidak bisa jelaskan,” ujarnya.

Dia juga tidak berkenan menyebutkan identitas setiap orang yang diamankan dan diperiksa KPK. Saat ditanya apakah salah satunya Setiyono? Perwira menengah Polri dengan dua melati di pundak itu membenarkan. ”Iya, salah satu yang dibawa itu (Setiyono),” katanya.

Di Gedung Merah Putih KPK, empat orang itu bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain Setiyono, sambung Febri, tim penindakan KPK turut membawa seorang pelaksana tugas (plt) kepala dinas, kepala bidang, dan seorang dari unsur swasta.  ”Jadi, nanti diperiksa secara intensif sebelum penentuan status hukum lebih lanjut,” ungkap dia. Sesuai ketentuan, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang itu.

Beberapa saat setelah kena OTT, Wali Kota Pasuruan bersama lima orang lainnya menjalani pemeriksaan di kantor polres setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News