Begini Mekanisme Kerja Tim Pengawas Intelijen
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen bersifat eksternal. Untuk pengawasan internal, menurut Hanafi, Badan Intelijen Negara (BIN) sudah terlebih dahulu memiliki Dewan Kehormatan Internal.
“Timwas Intelijen hanya bekerja ketika lembaga intelijen diduga menyalahi aturan yang ada dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Hanafi Rais, usai pengesahan Timwas Intelijen, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).
Mekanisme kerja Timwas Intelijen, lanjutnya, berpedoman kepada UU jika ditemukan atau ada laporan bahwa lembaga penyelenggara intelijen diduga menyalahi aturan dalam UU.
“Misalnya pelanggaran yang terjadi terhadap penyalahgunaan wewenang intelijen seperti melakukan penangkapan dan penahanan karena tidak diatur dalam UU atau melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan, itu yang diawasi,” ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini.
Selain itu, ujarnya, Timwas Intelijen juga bisa memanggil lembaga yang diawasi dan bisa memanggil para pakar terkait masalah yang ada.
“Timwas nantinya akan mengadakan rapat rutin dan membahas kinerja lembaga intelijen. Semua rahasia negara akan dijaga sesuai sumpah, dan (rapat) tertutup,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen bersifat eksternal. Untuk pengawasan internal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz