Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat

Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, penataan dilakukan secara sistematis dan menghindari temuan kesalahan.

Ketiga, penataan dilakukan berkelanjutan. “Jadi, tidak serta merta tahun ini sekian juta.”

Keempat, penataan dilakukan secara obyektif. “Berani mengatakan tidak ketika memang tidak dibutuhkan.”

Kinerja Honorer Dievaluasi sebelum Diangkat

Di tempat yang sama, Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan SDM Aparatur KemenPAN-RB Yudi Wicaksono mengatakan, honorer yang sudah dinyatakan valid atau asli berdasarkan hasil audit, akan dimasukkan ke platform.

Para honorer yang Namanya sudah masuk platform itu akan dipantau lagi kinerjanya.

“Dimasukkan ke platform, dipantau kinerjanya, mana yang tahun depan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Yudi.

Sebelumnya, dia mengatakan memang nantinya ada honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Yudi tidak menjelaskan secara detail kriteria-kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time.

Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Penuh Waktu akan diatur di PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Begini gambarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News