Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
Dia hanya memberi sinyal bahwa besaran gaji honorer yang diterima selama ini bisa menjadi kriteria pengangkatan. Dia menyebut ini semacam kisi-kisi.
“Kita sampaikan kisi-kisinya dulu, yang ada saat ini, nanti akan kita perkenalkan konsep PPPK Paruh waktu,” kata Yudi.
Dia lantas memberi contoh, misal ada honorer gaji yang diterima selama ini Rp 600 ribu, maka nantinya akan diangkat jadi PPPK Part Time.
“Ketika Bapak/Ibu baru bisa memberikan upah sebesar Rp 600 ribu misalnya, maka yang bersangkutan itu digolongkan kepada PPPK yang bekerja secara paruh waktu,” ujar Yudi dalam forum rakornas yang juga dihadiri para sekretaris kementerian/lembaga.
Adapun, honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu ialah yang selama ini gaji bulanannya sudah sesuai range gaji PPPK, yang akan diatur nanti.
“Jadi yang bisa disebut penuh waktu adalah bagi PPPK yang digaji di dalam range penghasilan yang baru nanti,” kata Yudi.
Anak buah MenPAN-RB Azwar Anas itu mengimbau para pimpinan instansi untuk memberikan keleluasaan bagi PPPK Paruh Waktu untuk menyambi bekerja agar mendapatkan tambahan penghasilan.
Hanya saja, PPPK Paruh Waktu tidak boleh mencari tambahan penghasilan di kantor tempatnya bekerja.
Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Penuh Waktu akan diatur di PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Begini gambarannya.
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, Honorer K2 Bersukacita, Ini soal Duit