Begini Mekanisme Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Formasi kosong dalam seleksi CPNS terjadi lagi seperti tahun 2018. Pada seleksi CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 19.732 formasi berpotensi kosong.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.866 yang benar-benar kosong sejak awal karena tidak ada pendaftarnya.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengungkapkan, kekosongan itu akan diatasi lewat optimalisasi.
Bagaimana pengisian formasi kosong baik umum, disabilitas, dan cumlaude di instansi pusat?
Aris mengatakan, formasi kosong bisa diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan atau lokasi yang sama.
Selain itu peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi umum dan berperingkat terbaik.
"Jadi hanya yang terbaik saja diambil dan dilihat dari pemeringkatan kelulusan," kata Aris dalam media briefing BKN, Kamis (15/10).
Khusus pengisian formasi kosong instansi daerah, lanjut Aris, diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi formasi yang berbeda. Dan, harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
BKN membeberkan mekanisme pengisian formasi kosong CPNS 2019, instansi pusat dan daerah yang ternyata berbeda
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu