Begini Modus Oknum Karyawan Damri Bandung Gelapkan Duit Rp 1,2 Miliar
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 11:02 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bandung. (ANTARA/HO-Kejari Kota Bandung)
Pada akhir Oktober 2021 ini, Perum Damri pun menghentikan delapan rute layanan bus di Kota Bandung.
Penghentian sementara itu merupakan dampak dari adanya kendala ekonomi di Perum Damri.
Sementara itu, Sekretaris Perum Damri Sidik Pramono memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh proses hukum yang kini ditangani kejaksaan.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merupakan penyebab dari adanya penghentian sementara sejumlah rute bus Damri di Bandung.
"Kami tidak bisa melihat itu apakah berkaitan atau tidak, kemudian kami tidak dalam kewenangan untuk menentukan penetapan proses hukum itu, ini dua hal yang tidak berkaitan langsung," kata Sidik. (antara/jpnn)
Penggelapan UPP Perum Damri Cabang Bandung itu diduga dilakukan oknum karyawan berinisial SS dalam kurun waktu 2016-2018. Begini modus oknum karyawan menggelapkan dana Rp 1,2 miliar tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil