Begini Modus Penimbunan BBM Subsidi di Aceh Barat, Hmmm
jpnn.com, ACEH BARAT - Pria berinisial MA (47), warga Desa Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Aceh Barat lantaran diduga menimbun BBM subsidi jenis biosolar.
Penimbun BBM bersubsidi itu ditangkap polisi di sebuah rumah di Desa Cot Seuemeurung, Samatiga, Aceh Barat yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar.
"Pelaku kita tangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat," Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Minggu (16/7).
Dia menjelaskan begitu ada informasi ada penimbunan BBM subsidi, personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat bergegas menuju ke lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga buah drum serat berwarna biru yang berisikan BBM solar.
Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan tiga buah jeriken diduga berisikan minyak solar.
Kepada polisi, MA mengakui BBM subsidi itu dibelinya dari sejumlah SPBU di Aceh Barat.
BBM subsidi itu dibeli pelaku menggunakan satu unit mobil penumpang mereka KIA Pregio dengan nomor polisi BL 1952 ES.
Polisi mengungkap modus penimbunan BBM subsidi jenis solar oleh tersangka MA (47) di aceh Barat yang dibeli dari sejumlah SPBU.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi