Begini Modus Perdagangan Orang yang Diungkap Polres Batang
Selasa, 20 Juni 2023 – 13:55 WIB
Tanpa surat izin tersebut, tersangka MS terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri dalam kurun waktu mulai April 2022 hingga Juni 2023.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 4 UU TPPO serta Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(antara/jpnn)
Direktur Dua Jangkar Indonesia, MS (40) jadi tersangka perdagangan orang atau TPPO dengan modus begini. Korbannya banyak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang