Begini Nasib 20 Guru Tunggu Honor yang Belum Dibayar Setahun

Begini Nasib 20 Guru Tunggu Honor yang Belum Dibayar Setahun
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Honorarium yang diberikan pemprov tersebut masuk kategori bantuan hibah.

BACA JUGA : Maaf Belum Ada Anggaran untuk Tambahan Honor Guru Honorer

Untuk itu, sebagai persyaratan, guru penerima harus membuat proposal pengajuan dari yayasan masing-masing.

Adanya syarat proposal itu, menurut Samsudin, membuat penerima honorarium turun. Dari semula mencapai 53 penerima menjadi 20 orang saja.

BACA JUGA : Honor Guru Ngaji Rp 75 Ribu, Itu pun Hanya Empat Bulan

Samsudin termasuk yang persyaratannya diterima. Meski lolos, nasib Samsudin dan 19 guru lainnya ternyata tidak jelas hingga kini.

Saat mengumpulkan proposal Juli tahun lalu, Dispendik Surabaya menjelaskan bahwa honorarium akan cair paling cepat November dan paling lambat Desember.

"Tapi, ternyata hingga kini belum cair juga," jelasnya.

Dispendik menjelaskan bahwa honorarium guru akan cair paling cepat November dan paling lambat Desember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News