Begini Nasib Munir Alamsyah, Mantan Guru Honorer Pembakar Sekolah di Garut

Begini Nasib Munir Alamsyah, Mantan Guru Honorer Pembakar Sekolah di Garut
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan surat pembebasan tuntutan hukum kasus pembakaran sekolah di Markas Polres Garut, Jumat (28/1/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

Polisi juga mempertimbangkan jumlah kerugian akibat pembakaran sekolah dari kebakaran relatif kecil.

Pertimbangan lainnya, yang bersangkutan bukan residivis dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat.

Kapolres menyebut selama proses hukum, pelaku juga tidak ditahan dan penyidik sempat membawanya ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

Polres Garut juga memberikan bantuan kepada pembakar sekolah itu karena merasa prihatin dengan kondisi ekonominya.

Baca Juga: Bu Murni Tewas Setelah Terjatuh Ditendang Penjambret, Pelakunya

"Beliau tidak bekerja dan merupakan mantan guru honorer," ucap AKBP Wirdhanto. (ant/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut mantan guru honorer Munir Alamsyah selaku tersangka pembakar sekolah dibebaskan dari proses hukum.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News