Begini Perbandingan Besaran THR dan Gaji ke-13 CPNS dengan PPPK 2019
Jumat, 30 April 2021 – 11:34 WIB
Bagaimana dengan THR CPNS? Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama kerja.
Ambil contoh PNS golongan III/a dengan masa kerja nol tahun, maka gaji pokok yang diterima Rp 2.579.400.
Dengan demikian untuk CPNS yang besarannya (THR dan gaji ke-13) 80 persen, akan diberikan gapok Rp 2.063.520.
Namun, itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, tunjangan umum sesuai jabatan dan pangkat golongan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR bagi CPNS serta PPPK, namun besarannya berbeda.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!