Kabar Gembira, THR PNS dan PPPK Daerah Cair H-10 Idulfitri, Gaji ke-13?

Kabar Gembira, THR PNS dan PPPK Daerah Cair H-10 Idulfitri, Gaji ke-13?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jelaskan jadwal pencairan THR PNS dan PPPK, TNI-Polri serta gaji ke-13. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar gembira soal alokasi dan jadwal pencairan dana tunjangan hari raya alias THR serta gaji ke-13.

Dia menjelaskan THR untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan disalurkan 10 hari menjelang Idulfitri dan paling lambat H-5.

Sementara untuk gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2021 mendatang.

"Anggaran gaji ke-13 dan THR tersebut dialokasikan dalam APBN 2021," kata Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).

Adapun alokasi anggaran THR 2021 sebagai berikut:

1. Untuk kementerian/lembaga, ASN, TNI, Polri dengan DIPA Rp 7 triliun,

2. Untuk ASN daerah yaitu PNS dan PPPK dialokasikan anggaran Rp 14,8 triliun.

3. Untuk pensiunan dialokasikan Rp 9 triliun.

Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal pencairan THR PNS dan PPPK, TNI, Polri serta gaji ke-13 berikut ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News