Begini Reaksi Sandy Tumiwa Saat Digelandang ke Polda Metro
jpnn.com - JAKARTA - Sandy Tumiwa, tersangka kasus investasi bodong berhasil diciduk oleh reserse kriminal umum Polda Metro Jaya di Lena Residence Kamar 27, Palmerah, Jakarta, pada Kamis, (26/11) pagi tadi
Sandi datang menggunakan mobil Toyota Innova hitam, memakai baju lengan panjang berwarna merah. Dengan didampingi dua aparat, artis ini digelandang dengan kedua tangan yang terborgol.
Sekitar pukul 11.45 WIB Sandy tiba dan tak bersuara ketika dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kasus yang menimpanya itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan alasan penangkapan yang dilakukan pihaknya karena yang bersangkutan tidak mempunyai tempat tinggal yang jelas.
"Dia ngekos kami khawatir dia melarikan diri. Kami tangkap di penginapan kawasan Pal Merah setelah dicari di kosannya tidak ada," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11)
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status terhadap Sandy Tumiwa menjadi tersangka mengenai kasus investasi bodong. Mantan suami Tessa Kawunang ini, pada 2012 silam menjabat sebagai komisaris di PT. CSI Bintang Indonesia. Perusahaan tersebut mencari nasabah dengan dijanjikan akan diberi imbalan yang menggiurkan jika bergabung. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sandy Tumiwa, tersangka kasus investasi bodong berhasil diciduk oleh reserse kriminal umum Polda Metro Jaya di Lena Residence Kamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir