Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim

Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra merespons pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Diketahui, klinik ilegal tersebut menawarkan sejumlah perawatan kecantikan berupa suntik, injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang.

Sulung mengatakan, perawatan kecantikan terhadap seseorang tidak bisa dilakukan oleh dokter sembarangan apalagi tidak memiliki kapasitas sebagai dokter.

Hal tersebut disampaikan Sulung saat menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal di Jakarta Timur di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

"Tindakan yang dilakukan ini betul merupakan tindakan impasif, jadi ini tidak boleh dilakukan bahkan oleh dokter yang tidak terlatih pun tidak boleh, apalagi orang nonkesehatan sangat tidak boleh karena risikonya sangat luar biasa," ungkap Sulung, Selasa.

Lebih lanjut, ia membeberkan, berdasarkan standar kompetensi dokter, tindakan medis yang dilakukan seperti suntik, injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang hanya bisa dilakukan oleh seorang dokter spesialis.

"Yang dilakukan ini merupakan kompetensi untuk dokter spesialis, jadi di UU tentang praktik kedokteran, tentang kesehatan dan tentang tenaga kesehatan itu sudah disampaikan," katanya.

Oleh karena itu, Sulung mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dokter atau klinik kecantikan.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra merespons pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News