Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim

Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Jadi kami sarankan memang sebelum masyarakat ini berobat ada baiknya cek dulu izinnya, karena mendirikan klinik sudah ada salurannya," katanya.

Selain itu, Sulung meminta kepada masyarakat jika ke depan menemukan paktik klinik kecantikan ilegal untuk dapat melapor ke pihak terkait.

"Apabila di kemudian hari menemukan praktik seperti ini bisa dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan jajaran melaui provinsi, kabupaten/kota bahkan ke Puskesmas," katanya.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu.

Tersangka dalam kasus ini merupakan seorang perempuan bernama SW alias Y.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menawarkan klinik kecantikannya melalui media sosial seperti Instagram.

Pasien yang tertarik dengan tawaran tersebut dapat menghubungi pelaku SW melalui pesan langsung atau WhatsApp.

"Pasien menghubungi tersangka via dm (direct message) atau WA. Dapat melakukan konsultasi dengan mengirim foto, kemudian tersangka melakukan tindakan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra merespons pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News