Begini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Menggagalkan Pengiriman Narkotika

Kasus ketiga diungkap 1 April 2021 lewat operasi gabungan Bea Cukai Bogor dengan BNNK Bogor dan BNNK Depok di Citayam.
Edwan mengatakan pihaknya mengungkap jaringan pengiriman narkotika berupa ganja yang dikemas dalam sebuah paket melalui PJT dari Bandung tujuan Cipayung, Depok.
“Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap agen PJT Citayam dan telah berkoordinasi dengan agen tersebut. Diketahui paket tersebut berisikan kurang lebih 8,24 gram ganja dengan penerima barang ialah seseorang berinisial IA yang beralamat di Cipayung, Depok,” katanya.
Hasil pemeriksaan tersebut pun ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Depok menuju penerima barang.
Petugas Bea Cukai Bogor menyerahterimakan barang bukti kepada BNNK Depok untuk proses penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor sukses menggagalkan tiga kasus pengiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT) dalam kurun wakatu yang berdekatan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini