Begini Sikap Ketum MUI soal Aksi Besar 4 November

Begini Sikap Ketum MUI soal Aksi Besar 4 November
Massa aksi FPI dan ormas Islam lainnya dalam aksi di Jakarta, 14 November 2016. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) bersama massa dari sejumlah ormas merencanakan aksi besar-besaran pada 4 November 2016.

Seperti aksi sebelumnya, mereka akan mendesak Polri melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, masalah Ahok itu sudah ditangani polisi.

Sebagai negara hukum, pihaknya berharap masyarakat menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku.

"Kasusnya sedang diselidiki kepolisian. Jadi, biarkan hukum berjalan," ujarnya saat menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX PC NU Sidoarjo di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, kemarin (29/10).

Namun, lanjut dia, pihaknya tentu tidak bisa melarang warga berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

Sebab, unjuk rasa tidak dilarang dalam Undang-undang.

Hanya, jangan sampai demontrasi itu diwarnai dengan aksi anarkistis. Harus dilakukan dengan santun.

JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) bersama massa dari sejumlah ormas merencanakan aksi besar-besaran pada 4 November 2016. Seperti aksi sebelumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News