Begini Sikap Persebaya Terkait Pemutusan Kontrak Rachmat Afandi
jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Persebaya Surabaya bertemu tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jum’at (12/5).
Pertemuan ini dihadiri Muslihin Mappiare SH dan Anselmus J. Taka SH dari kantor hukum Amos HZ Taka.
Mereka ditemui Direktur Tim Persebaya Surabaya Candra Wahyudi, Manajer Moch Ch. Farid, Media Officer Roky Maghbal, dan Sekretaris Tim Ram Surahman.
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi dengan nomor 039/AHZT/V/2017 tertanggal 23 Desember 2013.
Poin yang disampaikan kuasa hukum Rachmat Afandi adalah tuntutan pada pihak Persebaya agar membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp 234 juta.
Angka itu merujuk pada akumulasi gaji bulanan yang diterima Rachmat Afandi sampai 28 Februari 2018 (akhir masa kontrak di Persebaya Surabaya).
Terkait dengan tuntutan tersebut, berikut sikap yang diberikan manajemen Persebaya Surabaya sebagai berikut :
1. Persebaya bertanggungjawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan official yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.
Manajemen Persebaya Surabaya bertemu tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jum’at (12/5).
- Sikap Raffi Ahmad Setelah RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2
- 2.503 Personel Gabungan Amankan Laga Persebaya vs Dewa United di Stadion GBT
- PN-SSI Minta PSSI Bisa Evaluasi Aturan Away di Musim Depan
- Tua-tua Keladi, Alberto Goncalves Siap Bawa PSBS Biak Bersaing di Liga 1
- Parade Juara PSBS Biak di Karang Panas Meriah, Bupati Berjanji Bangun Stadion
- Juara dan Promosi ke Liga 1, PSBS Biak Konvoi Keliling Kota Karang Panas