Begini Temuan Polisi soal Dugaan Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HST

Begini Temuan Polisi soal Dugaan Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HST
Lokasi bekas galian tambang di Kabupaten HST yang dilihat dari udara. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Pihak Polda Kalsel memastikan itu setelah menyisir kawasan yang disebut-sebut ada pertambangan batu bara tanpa izin.

Begini Temuan Polisi soal Dugaan Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HSTTim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel saat mengecek lokasi bekas galian tambang di Kabupaten HST. ANTARA/Firman

Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat menyebut penelusuran dilakukan timnya sejak September lalu.

"Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan," kata AKBP Ifan Hariyat di Banjarmasin, Jumat (16/12).

Dia menjelaskan ketika polisi menelusuri kawasan itu memang sempat ditemukan lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan, HST. Tepatnya pada titik koordinat X : 338487 Y : 9725894.

Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batu bara, tetapi ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.

Jarak lubang galian berada sekitar satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.

Polisid ari Polda Kalsel memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal batu bara di Pegunungan Meratus. Begini temuan di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News