Begini Terobosan Youtap Indonesia untuk Bantu UMKM Naik Kelas

Begini Terobosan Youtap Indonesia untuk Bantu UMKM Naik Kelas
CEO Youtap Indonesia Herman Suharto memfokuskan layanannya untuk pelaku usaha semakin berkomitmen dan konsisten dalam memberdayakan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Foto: Dok Youtap

jpnn.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berkontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga sebesar 96 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Youtap Indonesia sebagai perusahaan digital yang memfokuskan layanannya untuk pelaku usaha semakin berkomitmen dan konsisten dalam memberdayakan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan diusia ke-tiga tahun, Youtap berkomitmen menjadi perusahaan digital yang terus berinovasi dalam mendorong perkembangan pelaku usaha Indonesia lewat pelebaran jangkauannya ke banyak kota tier-2 dan tier-3.

"Untuk memberikan kemudahan dan memberdayakan pelaku usaha, Youtap meluncurkan Youtap BOS, layanan all-in-one khusus untuk pemilik usaha (BOS usaha)," ujar Herman dalam konferensi pers hybrid, Rabu (8/3).

Pada peluncuran tersebut, Youtap juga menunjukkan 100 pelaku UMKM dari 100 kota yang berbagi cerita tentang 100 solusi Youtap.

Hal itu sebagai langkah nyara menunjukkan peran Youtap dan layanannya yang sudah makin berkembang yang membantu pengusaha naik tingkat baik skala mikro, menengah, hingga hadirnya para supplier dan merchant enterprise.

"Baik karyawan maupun pemilik usaha memiliki peran yang jelas dan berbeda agar semuanya dapat menjalankan tugasnya masing-masing. Mereka saling mendukung," katanya.

Menurutnya, meski digitalisasi bisa menjangkau seluruh Indonesia, nyatanya upaya membuka potensi di kota tier 2 dan 3 Indonesia memiliki tantangan berbeda dalam adopsi perilaku digital.

Youtap Indonesia memfokuskan layanannya untuk pelaku usaha semakin berkomitmen dan konsisten dalam memberdayakan UMKM di seluruh Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News