Begini Upaya Bea Cukai untuk Mewujudkan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan

Begini Upaya Bea Cukai untuk Mewujudkan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan
Kepala Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata turut hadir dalam konferensi pers terkait penyidikan pakaian bekas impor yang ada di wilayah Bali, pada Senin (20/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kepala Bea Cukai Bali Nusra Susila menambahkan bahwa melalui pemantauan dan pengamatan lebih lanjut, tidak ada impor langsung atas barang ini yang melewati pelabuhan dan bandara, khususnya yang berada di Bali, namun melalui jalur tikus di pesisir Sumatra.

Menurut Susila, pelaksanaan hukum tidak hanya bergantung pada kepatuhan masyarakat, tetapi juga kinerja dari para aparat penegak hukum.

"Karena itu, diperlukan sinergi bersama para aparat penegak hukum untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Susila.

Di wilayah lain, Bea Cukai juga melakukan sinergi bersama kejaksaan negeri setempat dalam hal penyelesaian perkara.

Untuk mempererat kerja sama, Bea Cukai Tanjungpandan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, pada Senin (13/3).

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Jatim II ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Selasa (14/03), dan Bea Cukai Bengkulu ke Kepolisian Daerah Bengkulu, pada Rabu (15/3). (mrk/jpnn)

Bea Cukai berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang efektif di bidang kepabeanan dan cukai, ini upaya yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News