Begini Upaya Pemprov Jabar Menyinergikan Pembangunan dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota
Rabu, 07 Agustus 2019 – 18:20 WIB

Rakor Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Dekonsentrasi, serta Tugas Pembantuan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2019 di Hotel Grandia, Kota Bandung. Foto: HUMAS PEMPROV JABAR FOR JABAR EKSPRES
“Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan,” katanya. (jabarekspres)
Baca Juga:
Salah satu cara Pemprov Jabar menyelaraskan pembangunan dengan pemda adalah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Dalam Rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat (KOPDAR- GWPP).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen