Beginilah Akibatnya Jika Bawa Kabur Anak Gadis Orang

Beginilah Akibatnya Jika Bawa Kabur Anak Gadis Orang
Tersangka RA (tiga kiri) diamakan tim opsnal Polsek Sungai Sembilan, Dumai, Riau. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - DUMAI — Polisi menangkap AR, 25,  warga Kelurahan Bulu Rampai Belilas, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau karena membawa kabur, seorang anak dibawa umur berinisial SR, 14, yang diduga sebagai pacarnya.

“AR ditangkap anggota di Kelurahan Bulu Rampai Belilas, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Saat diamankan kita menemukan korban yang sempat dikabarkan hilang dan dibawa kabur tersangka,” ujar Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono seperti diberitakan Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).

Hasil pemeriksaan, menyebutkan tersangka membawa kabur siswi kelas tiga salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Lubuk Gaung, Sungai Sembilan, Riau.

Diduga korban SR nekat mengikuti sang kekasih keluar kota diduga karena benih cinta keduanya tidak direstui orangtua. Ia bersama AR kabur menggunakan mobil Xenia silver BA 1060 MN.
 
“Untuk mengelabui orangtua korban, AR menjemput SR di depan sekolah pada, Kamis (29/9) lalu membawanya kabur,” ujarnya.
 
Orangtua korban yang tak terima anaknya dilarikan AR, akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Polisi bereaksi, AR berhasil diringkus dan kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Sungai Sembilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
 
Kejadian bermula pada, Kamis (29/9) siang, saat orangtua korban mendapat informasi bahwa anak gadisnya SR dibawa pergi seseorang tidak dikenal dengan ciri-ciri pelaku, bertubuh kecil dan warna kulit hitam, menggunakan mobil warna putih.
 
Berdasarkan laporan orangtua SR, Jumat (30/9) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melaksanakan penyelidikan. Didapat informasi bahwa korban dibawa dengan mobil.
 
Diterangkan Supriyono, tim melanjutkan penyelidikan ke daerah Payakumbuh, Sumatra Barat dan diperoleh bukti bahwa pelaku dan korban berada di daerah Rengat. 

Kemudian Tim bergerak ke Rengat dan pada, Senin (3/10) sekitar pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Sungai Sembilan berhasil menangkap pelaku dan menemukan korban di rumah milik Amrizal, yakni seorang teman dari abang AR. Kemudian pelaku dan korban diamankan ke Polsek Sungai Sembilan.(mxu/ray/jpnn)

DUMAI — Polisi menangkap AR, 25,  warga Kelurahan Bulu Rampai Belilas, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau karena membawa kabur,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News