Beginilah Cara Dirjen PAS Blak-blakan soal Penjara

Beginilah Cara Dirjen PAS Blak-blakan soal Penjara
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjukkan komitmennya dalam rangka transparansi. Salah satunya melalui acara “Buka-bukaan tentang Pemasyarakatan” yang digelar di Ditjen PAS, Jl Veteran 11 Jakarta, Rabu (26/4).

Kegiatan itu dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-51. Dalam acara yang mengundang seluruh media massa itu, Ditjen PAS memberikan penjelasan tentang pelaksanaan tugas dalam melakukan pembinaan, pengamanan dan pengelolaan lapas dan rutan.

Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan, masalah terbesar yang saat ini dihadapi lapas dan rutan adalah masalah narkoba. “Ada 50 persen narapidana di lapas terlibat kasus narkoba dan ini menjadi tantangan kami,” katanya.

Lebih lanjut Dusak mengatakan, narkoba bukan hanya masalah pemasyarakatan tapi masalah semuanya. Siapa saja bisa terjerat narkoba hingga masuk penjara.

Beginilah Cara Dirjen PAS Blak-blakan soal Penjara

Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Dusak. Foto: dokumen JPNN.Com

Bahkan 50 persen narapindana saat ini karena kasus narkoba. “Kalau kami hitung lebih dari 50 persen (napi, red) terkait narkoba," katanya.

Mengenai peredaran narkoba di lapas, Dusak menegaskan bahwa selama barang haram itu beredar di luar penjara maka akan sulit untuk sulit untuk mengontrolnya di dalam.  Sebab, peredaran narkoba memang ada di mana-mana.

“Sepanjang di luar ada narkoba di dalam pasti ada. Karena tidak ada yang dari dalam dibawa keluar. Kalau ada yang dari dalam asalnya pasti dari luar juga. Seperti dulu ditengarai pabrik di dalam lapas barangnya kan dari luar juga," ujarnya. 

Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjukkan komitmennya dalam rangka transparansi. Salah satunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News