Beginilah Cara Korpri agar PNS Peneliti Betah di Negeri Sendiri

Beginilah Cara Korpri agar PNS Peneliti Betah di Negeri Sendiri
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Selain itu Rildo juga mengatakan, pihaknya menjembatani penyediaan fasilitas pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Bapertarum bagi ASN, termasuk untuk para peneliti yang belum memiliki rumah yang layak.

Kabar gembiranya, kontribusi pemerintah untuk rumah subsidi melalui program ini bisa mencapai lebih dari Rp60 juta per rumah. Jumlah tersebut terdiri dari nilai subsidi suku bunga, pembebasan PPN 10 persen dari harga rumah. Sudah begitu, pemerintah masih memberikan subsidi lagi berupa bantuan uang muka.

Bukan cuma itu, PNS bisa mendapatkan tambahan sebesar Rp5,8 juta dari Bapertarum. Itu berarti, PNS bisa memanfaatkan bantuan pembiayaan perumahan senilai hampir Rp80 juta. Cicilannya pun sangat ringan, yakni sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan.

“Sedangkan untuk rusunawa sudah dibangun dan akan terus dibangun oleh Kementerian PUPR yang lahannya disiapkan oleh kementerian dan pemerintah daerah,” katanya.

Program penyediaan rumah bagi PNS memang menjadi salah satu program prioritas bagi DPKN di bawah kepemimpinan Ketua Umum Zudan Arif Fakrulloh. Sebab, dengan memiliki rumah sendiri berarti kesejahteraan PNS semakin meningkat.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dr. Tri Handoko Seto S.Si., M.Sc, mengatakan, dirinya sebagai PNS dan peneliti menghadapi tantangan tersendiri. Tantangannya adalah meyakinkan pemerintah bahwa riset itu sangat penting bagi peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa.

“Sehingga perlu diperhatikan sangat-sangat serius. Anggaran harus ditingkatkan. Lalu tantangan bagi diri kita sendiri agar tetap konsisten melakukan penelitian hingga menghasilkan karya yang bisa diaplikasikan dan memberi dampak positif bagi kehidupan,” kata Tri Handoko.

Selain peran pemerintah, dirinya berharap agar Korpri juga turut mendukung ASN peneliti yang ada di seluruh Indonesia. Yakni dengan lebih berusaha agar eksistensinya ditingkatkan.

JAKARTA - Tugas mulia sebuah institusi adalah menciptakan kesejahteraan. Begitu juga dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang membawahi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News