Beginilah Cara Korpri agar PNS Peneliti Betah di Negeri Sendiri

Beginilah Cara Korpri agar PNS Peneliti Betah di Negeri Sendiri
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tugas mulia sebuah institusi adalah menciptakan kesejahteraan. Begitu juga dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang membawahi semua Aparatur Sipil (ASN) atau yang dulu disebut PNS.

Korpti juga punya cita-cita menggapai cita-cita untuk menyejahterakan anggotanya. Karenanya Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh tak bosan-bosannya memompa semangat sekalian mendorong seluruh jajarannya agar berani berinovasi dengan memanfaatkan teknologi.

Zudan pun meminta segenap ASN membangun zona nyaman baru dengan meninggalkan pola kerja manual untuk hijrah ke era digitalisasi dari segala aspek. Inilah makna sejahtera yang harus diraih para ASN, termasuk yang berkarir sebagai peneliti. Korpri pun memiliki perhatian khusus dan berinisiatif merancang program untuk memuliakan ASN sekaligus periset tersebut.

Menurut Ketua IV DPKN, Dr Rildo Ananda Anwar SH, MH, nilai sejahtera bagi peneliti jika ilmu dan kemampuannya sangat dihargai di masyarakat dan dipakai oleh kalangan industri. Untuk itu, katanya, Korpri berupaya menggandeng pihak luar melalui Badan Usaha Milik Negara ataupun investor swasta yang cocok dan berminat dengan hasil riset si peneliti.

Di samping itu, lanjutnya, Korpri perlu memaksimalkan aset yang dimiliki dalam bentuk kerja sama dengan sponsor untuk membiayai riset yang nilainya besar. Dengan demikian kesejahteraan periset anggota Korpri pun ikut terdongkrak.

Rildo pun yakin pemerintah telah secara serius mengupayakan peningkatan kesejahteraan peneliti meski secara perlahan namun pasti. Contohnya adalah profesi guru yang semula tingkat kesejahteraannya membuat miris, kemudian membaik seiring waktu.

Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini berharap, program sponsorship penelitian ini nantinya dapat memberikan solusi agar peneliti tak tergoda dengan tawaran di luar.

“Makanya agar Indonesia tak kehilangan tenaga ahli atau peneliti berkualitas dan berkompeten, maka semua pihak mesti bergandengan tangan memanfaatkan hasil riset bagi kepentingan dunia usaha dan industri maupun kemaslahatan umat manusia,” kata Rildo.

JAKARTA - Tugas mulia sebuah institusi adalah menciptakan kesejahteraan. Begitu juga dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang membawahi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News