Beginilah Cara Taufik Kurniawan PAN Terima Suap dari Bupati

Beginilah Cara Taufik Kurniawan PAN Terima Suap dari Bupati
Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3). Foto: Tunggul Kumoro/JawaPos.com

Setelah menerima uang dari Yahya melalui Hojin, Rachmad langsung mengopernya ke Taufik. Posisi Taufik ada di kamar seberang tempat penyerahan suap.

Baca juga: Taufik Kurniawan Sudah Jadi Terdakwa Suap, Jabatannya Masih Wakil Ketua DPR

"Selanjutnya, Rachmad Sugiyanto menyerahkan di kamar yang terletak di depan kamarnya dengan mengatakan 'ini pak, titipannya' dan terdakwa menjawab 'ya sini-sini, cepet. Udah tinggal aja'. Selanjutnya terdakwa menghubungi Yahya Fuad menyampaikan uangnya sudah diterima," sebutnya.

Adapun penyerahan tahap kedua dilaksanakan pada 15 Agustus 2016. Jumlah uangnya sebesar Rp 2 miliar.

Lagi-lagi Rachmad Sugiyanto berperan dalam transaksi itu. Uangnya dari Andi Pandoyo selaku sekretaris daerah (sekda) Kebumen kala itu.

Penyerahan uang tahap dua dilakukan di Hotel Gumaya kamar 815. Cara penyerahannya pun sama, yakni dengan menyewa tiga kamar.

Dua kamar bersebelahan yang tersambung connecting door sebagai tempat penyerahan uang. Sementara satu kamar lagi yang ada di seberang sebagai tempat bagi Taufik menunggu dan mengawasi.

Sesaat setelah menerima uang suap, Rachmad langsung menuju ke kamar Taufik. “Ini pak, titipannya,” ujar JPU menirukan ucapan Rachmad kepada Taufik.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengutus orang kepercayaannya menyewa tiga kamar hotel yang memiliki pintu penghubung untuk menerima suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News