Beginilah Kronologi Penangkapan Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks di Jawa Timur

Beginilah Kronologi Penangkapan Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks di Jawa Timur
Konferensi pers perkara penyebaran berita bohong oleh direktur TV lokal Jawa Timur melalui akun Aktual TV di YouTube di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Sehinga kami kenakan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU nomor 1 Tahun 1946 terkait berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran," jelas Hengki.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologis penangkapan direktur TV lokal Jawa Timur yang menyebar berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV


Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News