Beginilah Kronologis Penangkapan Putri Proklamator RI Hingga Dilepas Lagi

Mantan ketua umum Partai Pelopor itu bahkan sudah disarankan untuk dirawat di rumah sakit. Namun, Rachmawati tidak berkenan untuk dirawat di rumah sakit.
Dia ingin ditangani oleh tim kesehatan pribadi yang sudah mengetahui mengenai riwayat kesehatannya. “Tetapi, beliau tidak bisa menghubungi tim kesehatan pribadi karena semua nomor ada di handphone yang disita,” ujar Teguh.
Teguh menambahkan, Rachmawati akhirnya diperbolehkan pulang. Akan tetapi, pada saat menjalani proses pemeriksaan, Rachmawati menolak menjawab pertanyaan terkait makar dan pemufakatan jahat yang dituduhkan kepadanya.
“Itu dengan alasan kesehatan yang tidak baik. Jadi beliau minta supaya diberikan kesempatan untuk memulihkan kesehatannya,” ungkap Teguh.(gil/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polri menangkap Rachmawati Soekarnoputri karena dugaan makar, Jumat (2/12). Selanjutnya, putri Proklamator RI Bung Karno itu menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis