Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka

Ali menjelaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi
Konon dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ucapnya.
Kehidupan Rafael Alun berubah drastis setelah disorot publik seusai putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa kendaraan mewah itu menunggak pajak.
Belakangan diketahui bahwa ayah Mario Dandy, Rafael punya harta kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Setelah itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun dari jabatan guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Rafael pun dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.(antara/jpnn)
KPK mengungkap temuannya soal dosa eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan