Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka
Ali menjelaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi
Konon dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ucapnya.
Kehidupan Rafael Alun berubah drastis setelah disorot publik seusai putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa kendaraan mewah itu menunggak pajak.
Belakangan diketahui bahwa ayah Mario Dandy, Rafael punya harta kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Setelah itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun dari jabatan guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Rafael pun dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.(antara/jpnn)
KPK mengungkap temuannya soal dosa eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien