Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka
Ali menjelaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi
Konon dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ucapnya.
Kehidupan Rafael Alun berubah drastis setelah disorot publik seusai putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa kendaraan mewah itu menunggak pajak.
Belakangan diketahui bahwa ayah Mario Dandy, Rafael punya harta kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Setelah itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun dari jabatan guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Rafael pun dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.(antara/jpnn)
KPK mengungkap temuannya soal dosa eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Yudha Sindir Visi Misi Lawannya di Pilwakot Palembang, Terlalu Klasik dan Normatif
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
- Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri
- Gegara Masalah Sampah, Lelaki Ini Hajar Tetangga Sendiri Hingga Tewas