Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka
Ali menjelaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi
Konon dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ucapnya.
Kehidupan Rafael Alun berubah drastis setelah disorot publik seusai putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa kendaraan mewah itu menunggak pajak.
Belakangan diketahui bahwa ayah Mario Dandy, Rafael punya harta kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Setelah itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun dari jabatan guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Rafael pun dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.(antara/jpnn)
KPK mengungkap temuannya soal dosa eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kecelakaan KM Virgo Transport 8
- Eks Kadisbun Sumsel Ungkap Hak Plasma di Sidang Kredit Rp922 Miliar Bank Pelat Merah
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- Begini Cara Eks Jampidsus Febrie Mencuci Uang Rp346 Miliar Lebih
- PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK, Rp 40 Juta Dikembalikan
JPNN.com




