Begituan di Halte Bus, Mbak MA Belum Ditahan Polisi, Kenapa?

Begituan di Halte Bus, Mbak MA Belum Ditahan Polisi, Kenapa?
Seorang cewek berinisial MA yang ditangkap polisi dihadirkan pada jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (25/1). Wanita berusia 21 tahun itu terekam video tengah melakukan tindak asusila di Halte Kramat, Pasar Senen, Jakpus. Foto : Ricardo/JPNN.com

Adapun MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1) malam.

Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan asusila di dalam halte bus.

Adapun dalam video, sejoli itu melakukan aksi asusila di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.

"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.

Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)

Polisi belum melakukan penahanan terhadap MA wanita yang viral karena melakukan tindak asusila bersama seorang pria di halte bus.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News