BEI Minta Periode Pertama Amnesti Pajak Diperpanjang
Kamis, 22 September 2016 – 09:14 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis menambahkan bahwa OJK telah memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi informasi tentang laporan bahwa perbankan di Singapura melaporkan WNI yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.
Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung Selasa (20/9) di kantor OJK. Bank-bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS. (ken/gen/dee/c9/sof)
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakomodasi dinamika di lapangan dalam pelaksanaan amnesti pajak (tax amnesty). Salah satunya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman