Bejat, Enam ABG di Bawah Umur Tindih Perempuan Cantik
jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada Wartawan di ruangan konfrensi Pers, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat EM yang memang berparas cantik melaporkan perbuatan perilaku tak senonoh enam ABG itu. Adapun inisial para pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng yanpa perlawanan saat di jemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku dijemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh Kasat Lantas.(jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi