Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja

Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja
Oknum driver ojek online yang mencabuli penumpangnya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Jombang membekuk seorang  oknum driver ojek online bernama Yulianto.

Dia ditangkap karena diduga mencabuli pelajar SMP berinisial SAA asal Kecamatan Peterongan yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Kejadian itu berawal ketika Yulianto menjemput dan hendak mengantarkan penumpangnya SAA.

Saat ini sedang hujan. Pelaku mengajak korban ke rumah saudaranya yang sedang kosong untuk mandi dan berganti baju.

Setelah berada di dalam rumah, korban diseret di dalam kamar dan langsung mencabulinya. Karena dengan kondisi kamar terkunci korban tidak bisa berbuat banyak.

AKP Azi Pratas Guspitu Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, korban yang takut melawan hanya bisa pasrah saat akan diperkosa pelaku.

"Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," jelas AKP Azi.

Polisi saat ini masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Oknum ojek online membawa penumpang remaja ke rumah kosong saat hujan dan memaksa mencabulinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News