Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja

Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja
Oknum driver ojek online yang mencabuli penumpangnya. Foto: JPG/Pojokpitu

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan undang - undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yos/jpnn)


Oknum ojek online membawa penumpang remaja ke rumah kosong saat hujan dan memaksa mencabulinya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News