BEJAT! Oknum Polisi Perkosa Gadis 17 Tahun

BEJAT! Oknum Polisi Perkosa Gadis 17 Tahun
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

“Kami berharap jika ada tindakan atau pun hal-hal lain yang dilakukan porsonel Polres Klungkung yang membuat masyarakat Klungkung tidak nyaman, silakan lapor ke Polres atau intansi kepolisian (Polda, red),” terangnya.

Sementara itu, menurut sumber di kepolisian, Jantuk Gula diamankan di ruang khusus di Provost. Ruangannya terpisah dengan tahanan kriminal. Lanjut Arendra, selain diamankan, Jantuk Gula juga sudah dicecar beberapa pertanyaan.(JPG/dra/fri)


DENPASAR – Setelah menerima informasi mengenai korban budak seks, oknum polisi bejat Aiptu KA, 56, langsung diamankan oleh Provost Polres Klungkung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News