Bejat! Pria di Palembang Ini Mencabuli Keponakan Berkali-kali, Begini Modusnya
Kamis, 02 November 2023 – 19:08 WIB

Tersangka Suhardi Mansyah saat digiring ke Renakta Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (2/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.
"Berdasarkan pengakuan tersangka untuk pencabulan sudah tidak terhitung," kata Dedi.
Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni merayu korban dengan diimingi berbelanja ke minimarket.
"Tersangka juga mengancam korban untuk menyembunyikan aksi bejatnya itu dari keluarga," terang Dedi.
Namun, isi pesan WhatsApp antara korban dan tersangka dibaca oleh orang tua korban, yang kemudian meminta korban untuk jujur.
Tak terima, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Renakta Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Tersangka kami amankan di rumahnya di Sukarami Palembang," tutup Dedi.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Seorang sopir travel di Palembang, Suhardi Mansyah ditangkap polisi setelah mencabuli keponakan yang masih di bawah umur. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap