Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus 

Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus 
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto. Foto: Cuci Hati/JPNN.

"Dari situ pelapor berkesimpulan bahwa korban mendapat kekerasan seksual dari ayah sambungnya," ujar Dedi.

Kemudian, pelapor langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami kekerasan seksual," terang Dedi.

Setelah mengetahui korban mengalami pelecehan seksual, pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke penyidik Unit I Subdit I Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Dengan beberapa alat bukti dan sejumlah saksi, tersangka langsung kami amankan di Panti Sosial Budi Perkasa milik Kemensos di KM 5 Palembang," terang Dedi.

Berdasarkan penyelidikan, aksi perbuatan cabul pelaku sudah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023.

Sementara Himawan ketika ditanyai wartawan belum mengakui aksi persetubuhan yang dialami anak sambungnya. 

"Saya tidak melakukannya Pak, tidak sama sekali, " tutur Himawan.

Himawan Satanto (46) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak sambungnya berusia 8 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News