Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus 

Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus 
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto. Foto: Cuci Hati/JPNN.

Himawan mengaku menjadikan korban sebagai anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu saat korban masih berusia 2 bulan. 

"Dari umur 2 bulan dia tinggal sama saya, terakhir di Budi Perkasa, " tutur Himawan. (mcr35/jpnn)

Himawan Satanto (46) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak sambungnya berusia 8 tahun.


Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News