Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
Kamis, 02 November 2023 – 17:54 WIB

Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto. Foto: Cuci Hati/JPNN.
Himawan mengaku menjadikan korban sebagai anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu saat korban masih berusia 2 bulan.
"Dari umur 2 bulan dia tinggal sama saya, terakhir di Budi Perkasa, " tutur Himawan. (mcr35/jpnn)
Himawan Satanto (46) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak sambungnya berusia 8 tahun.
Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?