Bekerja di Indonesia, 12 Buruh Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap
Jumat, 23 Desember 2016 – 23:11 WIB
Kenedi berharap, berbagai pihak juga ikut terlibat aktif melakukan pengawasan dengan cara melaporkan kepada keimigrasian.
Menurut Kenedi, bila hasil pemeriksaan TKA itu ditemukan pelanggaran, para pekerja asing tersebut dideportasi kembali ke Tiongkok. (roe/qi/him/far/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok ke Indonesia ternyata bukan hanya isapan jempol. Buktinya, Kantor Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti