Bekerja di Indonesia, 12 Buruh Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap
Jumat, 23 Desember 2016 – 23:11 WIB

TAK SESUAI IZIN MASUK: Kenedi (tengah berkacamata) memberi keterangan pers di Samarinda tadi malam, usai mengamankan 12 TKA dari lokasi proyek PLTU di Muara Jawa, Kukar. Foto: Saiful Anwar/Kaltim Post/JPNN
Kenedi berharap, berbagai pihak juga ikut terlibat aktif melakukan pengawasan dengan cara melaporkan kepada keimigrasian.
Menurut Kenedi, bila hasil pemeriksaan TKA itu ditemukan pelanggaran, para pekerja asing tersebut dideportasi kembali ke Tiongkok. (roe/qi/him/far/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok ke Indonesia ternyata bukan hanya isapan jempol. Buktinya, Kantor Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal