Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan
Jumat, 11 November 2016 – 23:17 WIB
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil.
Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat setelah beraksi di Jalan Petemon.
Mereka mengaku telah lima kali beraksi di berbagai tempat di Surabaya.
Aksi itu bermula ketika Soleh mengajak Rendy pergi ke Kediri. Soleh hendak menjenguk anaknya yang tinggal di sana.
Rendy pun menerima ajakan tersebut. Sekitar pukul 08.00, mereka berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 2651 DC.
Rendy saat itu diminta memboncengkan Soleh.
Baca Juga:
Alasannya, Soleh sedang tidak enak badan. Namun, keduanya tidak bergegas berangkat ke Kediri.
Mereka lebih dahulu berputar-putar mencari apotek hingga melewati Jalan Petemon.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara