Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan

Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan
M. Soleh dan Rendy. yang ditangkap polisi. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil.

Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat setelah beraksi di Jalan Petemon.

Mereka mengaku telah lima kali beraksi di berbagai tempat di Surabaya.

Aksi itu bermula ketika Soleh mengajak Rendy pergi ke Kediri. Soleh hendak menjenguk anaknya yang tinggal di sana.

Rendy pun menerima ajakan tersebut. Sekitar pukul 08.00, mereka berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 2651 DC.

Rendy saat itu diminta memboncengkan Soleh.

Alasannya, Soleh sedang tidak enak badan. Namun, keduanya tidak bergegas berangkat ke Kediri.

Mereka lebih dahulu berputar-putar mencari apotek hingga melewati Jalan Petemon.

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News