Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan
Jumat, 11 November 2016 – 23:17 WIB

M. Soleh dan Rendy. yang ditangkap polisi. Foto: dok.JPG
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil.
Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat setelah beraksi di Jalan Petemon.
Mereka mengaku telah lima kali beraksi di berbagai tempat di Surabaya.
Aksi itu bermula ketika Soleh mengajak Rendy pergi ke Kediri. Soleh hendak menjenguk anaknya yang tinggal di sana.
Rendy pun menerima ajakan tersebut. Sekitar pukul 08.00, mereka berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 2651 DC.
Rendy saat itu diminta memboncengkan Soleh.
Baca Juga:
Alasannya, Soleh sedang tidak enak badan. Namun, keduanya tidak bergegas berangkat ke Kediri.
Mereka lebih dahulu berputar-putar mencari apotek hingga melewati Jalan Petemon.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik