Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan

Bekuk Maling Bermodus Pecah Kaca Kendaraan
M. Soleh dan Rendy. yang ditangkap polisi. Foto: dok.JPG

Di gang 5, tepatnya di depan Toko Paris, kedua tersangka sempat berhenti.

''Mereka berhenti karena melihat tas dan handphone yang tersimpan di sebuah pikap,'' kata Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.

Soleh lalu turun dari sepeda motor dan mendekati mobil tersebut.

Dia lalu memecah kaca mobil dan mengambil handphone serta tas pinggang abu-abu.

Apes, aksi keduanya dipergoki pemilik mobil yang sontak berteriak maling.

Kedua pelaku yang melarikan diri dikejar warga. Mereka pun berhasil dihentikan.

Massa yang geram lantas menghujani keduanya dengan pukulan.

Untung, ada anggota Polsek Sawahan yang melintas dan langsung mengamankan tersangka.

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk dua maling dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya adalah M. Soleh dan Rendy. Mereka dibekuk sesaat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News