Bekuk Penjual Satwa Langka
Sabtu, 24 Januari 2015 – 07:55 WIB
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap kemarin (23/1) sekitar pukul 09.30. "Informasi dari BKSDA dan kami back up mereka untuk lakukan penangkapan," jelasnya. Hewan kepunyaan tersangka itu merupakan satwa yang dilindungi dan dilarang untuk dimiliki.(adk/JPNN/c11/bh)
BUSER Satreskrim Polres Malang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menangkap penjual satwa langka. Dari penangkapan si
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online