Bela Newmont, Menkeu Dinilai Langgar Konstitusi
Senin, 16 April 2012 – 23:17 WIB
Ditegaskan Yanuar, pemerintah lewat Menteri Keuangan Agus Martowardojo seolah berhalusinasi dan menggunakan kriteria bersayap dalam realisasi pembelian saham pada Mei 2011 itu.
"Tapi, ada beberapa kriteria bersayap dalam standar yang sudah diantisipasi Agus Marto, seperti mengatakan akan di- IPO (Initial Public Offering). Tapi itu tidak ada dalam SPA (sales and purchasing agreement). Dengan demikian Agus Marto berhalusinasi karena tidak ada hukum mengikat," papar Yanuar.
Pada 6 Mei 2011, Nusa Tenggara Partnership B.V. (yang memegang saham Newmont Mining Corporation di PT Newmont Nusa Tenggara bersama-sama dengan Sumitomo Corporation of Japan) menandatangani kesepakatan pelepasan saham dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 saham pada harga US$246,8 juta. PT NNT adalah operator tambang emas di Batu Hijau, NTB.
Selepas pembelian 7 persen saham PT NNT oleh PIP itu, struktur kepemilikan saham di PT NNT menjadi 49 persen milik Nusa Tenggara Partnership (NTPBV), 24 persen PT Multi Daerah Bersaing (MDB), 17.8 persen PT Pukuafu Indah, 7 persen Pusat Investasi Pemerintah, dan 2.2 persen milik PT Indonesia Masbaga Investama (IMI). Namun, kepemilikan 2.2 persen oleh IMI itu pun menuai masalah, karena diduga masih merepresentasikan pihak Newmont.
JAKARTA - Pemerintah Pusat dinilai cenderung berpihak pada kepentingan korporasi asing dalam perkara pembelian 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024