Bela Palestina, Chandra Suarakan Pembubaran PBB, ICC dan ICJ

Bela Palestina, Chandra Suarakan Pembubaran PBB, ICC dan ICJ
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Source for JPNN

Chandra menyebut bahwa sampai saat ini DK PBB sedikitnya telah menerbitkan 239 resolusi dan Majelis Umum sudah menelurkan 997 resolusi terkait Palestina-Israel.

Selain itu, PBB tidak pernah mampu menghentikan penjajahan negara-negara pemegang Hak Veto PBB, seperti Perancis menjajah wilayah Afrika, Inggris di beberapa wilayah timur tengah, AS di Vietnam, Irak, Afganistan, serta invasi Rusia terhadap Ukraina.

"Termasuk PBB tidak mampu menghentikan penjajahan, perampokan dan genosida yang dilakukan Zionis Yahudi terhadap Palestina," ujar Chandra menegaskan.

Dia menyebut bahwa hingga saat ini negara-negara pemegang Hak Veto PBB dan Israel tidak pernah mampu dibawa ke persidangan ICC dan ICJ, padahal kedua lembaga itu memiliki seperangkat kewenangan yang diberikan oleh hukum internasional, di? antaranya Statuta Roma, Piagam PBB, resolusi dan sebagainya.

LBH Pelita Umat berpendapat bahwa PBB wajib mengusir penjajah zionis Yahudi dari bumi Palestina dan membebaskan Palestina dari penjajahan tersebut.

PBB juga harus mendesak ICC dan ICJ untuk mengadili dan memberikan putusan, yaitu Israel dan pemimpinnya dinyatakan sebagai pelaku kejahatan perang, membatalkan Perjanjian Sykes-Picot dan deklarasi Balfour dikarenakan bertentangan dengan hukum internasional.

Selain itu, dia mendesak PBB menyatakan Israel tidak sah sebagai negara berdasarkan Statuta Roma dan Pasal 5 Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa PBB, pada tanggal 14 Desember, 1960, memerintahkan: "Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa pun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit m?ere?ka?,? supaya m?ereka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna.

""Bahwa jika PBB, ICC, dan ICJ tidak mampu menghentikan kejahatan perang dan kemanusiaan di berbagai negar?a termasuk di Palestina, maka PBB, ICC ?d?an ICJ harus dibubarkan," ujar Chandra.(fat/jpnn)?

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan suarakan pembubaran PBB, ICC dan ICJ yang dinilai tidak mampu menyetop penjajahan Israel di Palestina.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News